Thursday, December 15, 2016

PERBEDAAN PENELITIAN HUKUM NORMATIF DAN EMPIRIS

0 komentar
Alasan Pembedaan Penelitian Hukum Normatif dan Empiris

Soerjono Soekanto ( Penelitian Hukum Normatif)
 
            Pembedaan PH Normatif dan empiris didasarkan pada pembidangan disiplin hukum, yaitu sistem ajaran tentang hukum sebagai norma dan sebagai kenyataan, artinya disiplin hukum menyoroti hukum sebagai sesuatu yang dicita-citakan dan sebagai realitas (Lihat Bagan di sebelah). KUHP merupakan hukum yang dicita-citakan atau hukum dalam arti norma. Hukum Adat merupakan hukum kebiasaan yang hidup merupakan kenyataan atau realitas hukum

Penelitian Hukum Kuantitatif
Penelitian Hukum Kuantitatif berusaha mengamati gejala hukum dengan menggunakan alat ukur yang menghasilkan angka yang dapat diolah dan dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan parameter statistika.

Topik / Judul  Penelitian Hukum Kuantitatif
Topik/judul harus menyangkut seluruhnya atau sebagian dengan variabel numerik.Boleh jadi dalam satu penelitian itu sekaligus ada PH Kualitatif  dan Kuantitatifnya.
 
Berdasarkan bentuknya ada dua macam variabel:
1.    VARIABEL NON-NUMERIK adalah variabel yang tidak berbentuk angka atau dapat diangkakan, misalnya : peraturan hukum, proses penyelesaian  perkara, gambar pencemaran, tingkat pencemaran dsb
2.    VARIABEL NUMERIK adalah variabel yang berbentuk angka atau dapat diangkakan.
-       berbentuk angka secara langsung, misalnya umur napi, lama hukuman, harga borongan, premi asuransi, jumlah kredit, pegawai, senjata, armada, dsb.
-       dapat diangkakan oleh peneliti, misalnya : pandangan masyarakat terhadap aturan hukum tertentu, pandangan masyarakat terhadap suatu keadaan tertentu, Kesadaran Hukum Masyarakat, Pengetahuan Hukum,  Rasa Keadilan Masyarakat, Taraf Pencemaran Bunyi dsb.
Pedoman Penyusunan Judul PH-Kuantitatif:
1.    Variabel numerik
2.    Menggunakan alat ukur kuantitatif yang menghasilkan angka
3.    Data dapat diolah, disajikan dan dianalisis dengan bantuan statistika

Contoh Topik/Judul/Variabel PH Kuantitatif
Pengaruh Lamanya Proses Penyelesaian Perkara Terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat Sumbar
Pengaruh Penyuluhan Hukum Terhadap Ketaatan Hukum Masyarakat Sumbar
Pengaruh Pola Penegakan hukum terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat Sumbar
Pandangan Masyarakat Sumbar terhadap UU No 1/1974 tentang Perkawinan
Besarnya Denda  Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Padang
Pengaruh Jumlah Biaya Pembuatan Akta Otentik Terhadap Minat Masyarakat Untuk Membuat akta di Kota Madya Padang
Pengaruh Biaya Pengacara Terhadap Kesadaran Menyelesaikan Sengketa Melalui Pengadilan di Sumatera Barat

7.        Metode Penarikan Sampel

Populasi
adalah keseluruhan variabel yang ditetapkan sebagai obyek penelitian, terha-dap mana kesimpulan penelitian akan dinyatakan berlaku..
Populasi memang berasal dari istilah population yang artinya penduduk atau penghuni, namun jangan diartikan bahwa populasi itu haruslah orang

Encyclopedia of Educational Evaluation : A population is a set (or collection) of all elements possessing one or more atributes of interest

Dr. Bahder Johan Nasution : Populasi adalah seluruh obyek, seluruh individu, seluruh gejala atau seluruh kejadian termasuk waktu, tempat, gejala-gejala, pola sikap, tingkah laku, dan sebagainya yang mempunyai ciri-ciri atau karakter yang sama dan merupakan unit satuan yang diteliti

Contoh : Seorang pedagang duku Palembang   akan membeli 10 karung duku secara borongan. Dia mengambil beberapa duku dari masing-masing karung, lalu memakannya.


Apa tujuan dari pekerjaannya itu ?
 Tujuannya adalah untuk meramal kualitas 10 karung duku sebagai variabel induk, yang terdiri dari beberapa sub-variabel : besar buah, besar biji, rasa, warna kulit, dsb. untuk menentukan harga per kg. Itulah yang merupakan populasi penelitiannya. Jika dari duku yang dimakannya itu semuanya manis, dia menyimpulkan bahwa 10 karung duku itu manis semua dan sebaliknya. Jadi kesimpulan penelitiannya terhadap kualitas beberapa duku yang dimakannya berlaku terhadap kualitas 10 karung duku.

Sampel
            adalah sebahagian dari anggota populasi yang betul-betul diamati guna meramalkan keadaan populasi. Keadaan sampel dianggap mewakili keadaan populasi. Dari contoh di atas, kualitas dari beberapa buah duku yang diambil dari masing-masing karung adalah sampel, karena digunakan untuk meramal kualitas dari 10 karung duku.

Dengan demikian, kita harus pisahkan antara populasi dengan benda yang menjadi tempat terletaknya populasi.

Catatan:
Mungkin saja dalam suatu penelitian sampel tidak ditarik dari populasinya, tetapi dari hal lain.
Contoh : Kita ingin mengetahui proses pembuatan perjanjian perbankan pada beberapa bank di Pekan Baru. Populasi penelitian adalah seluruh proses pembuatan perjanjian perbankan di semua Bank di Pekan Baru. Proses pembuatan perjanjian tentu terletak pada aktivitas orang waktu membuat perjanjian itu, mulai dari aanbodt dan aanvaardig sampai dikeluarkannya akta oleh notaris. Apabila kita ingin mengamati betul proses itu, tentu dapat kita lakukan dengan observasi pada beberapa bank dan kantor notaris. Namun observasi hanya mungkin dilakukan pada saat peristiwa terjadi, itupun akan terputus-putus, sebab tidak mungkin kita dapat mengikuti peristiwa itu mulai dari awal sampai akhir. Karena untuk mengetahuinya kita tidak melakukan pengamatan, tetapi dengan mengadakan interviu dengan orang-orang (responden) yang pernah ikut serta dalam proses pembuatan perjanjian perbankan, maka yang menjadi sampel adalah proses pembuatan perjanjian sebagaimana diketahui oleh beberapa orang yang pernah terlibat pada bebeapa bank yang ada di Pekan Baru.
  





Metode Penarikan Sampel
















Probability Samping

Non-probability
( Purposive ) Sampling









Simple Random
Sampling

Multstage Random
Sampling

Area/Cluster Sampling














Teknik Penentuan Responden













Snowball
Teknik Lotre

Angka Random dan
Interval









Fakta dan Data
Fakta adalah segala yang terjadi dalam alam ini, baik menyangkut manusia, hewan, tumbuhan ataupun makhluk lainnya. Fakta terletak di alam

Data adalah hasil pencatatan yang dilakukan orang terhadap fakta tertentu sesuai keperluan. Data terletak pada alat pencatat/perekam

Prinsip Pengumpulan Data adalah pelaksanaan pengukuran (measurement)
Measurement adalah kegiatan memami fakta, sehingga dapat dicatat menjadi data.  Pengukuran dapat berupa :
1.    Mengukur dengan alat ukur biasa, seperti takaran, timbangan, dsb
2.    Memahami apa yang terjadi sehingga dapat dicatat, misalnya mengamati jalannya persidangan di pengadilan
3.    Memahami bentuk, sifat atau keadaan dari benda, misalnya memahami jenis kendaraan
4.    Memahami prilaku orang, misalnya dalam proses perkawinan, perjanjian, dsb

.


8.          Metode & Alat Pengumpul Data











Observasi

Interviu

Kuesioner

Studi
Dokumen

Dokumentasi








Structured
Intervieuw










Open Question


Kamera Foto









Semi
Structured
Intervieuw


Closed Question


Kamera Video










Open and
Closed
Question



Alat
Counter/
Rekam
Otomatis






Indepth
Intervieuw













9.                      Teknik Pengolahan data
( Pengolahan Data adalah kegiatan peneliti untuk mengklasifikasikan data memtah berdasarkan kategorinya agar dapat disajikan dengan sistematik )













Transkrip
Data
Memindahkan data dari alat perekam (kaset, dsb) menjadi berbentuk tertulis

Editing
Memilih dan memperbaiki susunan data

Coding
Memberi kode (nilai) dengan angka terhadap data non-numerik
Misal : sangat setuju diberi nilai 100

Tabulating
Menyusun data ke dalam table atau grafik agar dapat disajikan dengan sempurna

Deskripsi
Menguraikan data dengan kalimat2, agar dapat dipahami oleh orang lain























































10.                  Teknik Analisis Data
Analisis data adalah menilai dan menguraikan data yang telah disajikan berdasarkan teori dan konsepsi para ahli, peraturan perundangan, dan logika agar dapat ditarik kesimpulan yang tepat dan relevan





















Analisis Kuantitatif
Menilai dan Menguraikan data yang berbentuk angka dengan menggunakan parameter statistic : Mean, Median, Modus, Decil, Percentil, Proporsi Frekwensi, Standar deviasi, dsb

Analisis Kuanlitatif
Menilai dan menguraikan data yang tak berbentuk angka dengan menggunakan teori dan konsepsi para ahli, peraturan UU, dan Logika untuk memperoleh kesimpulan relevan.














0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan