Metode = meta + hodos
meta = belakang
hodos =jalan ; Jalan Belakang bukan jalan biasa
Metode adalah rangkaian langkah yang dilakukan orang
untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu dengan menggunakan logika sehingga
diperoleh hasil secara efektif dan efisien
Efektif = dapat mencapai tujuan; Efisien = tujuan
tercapai dengan pengorbanan (waktu, biaya, tenaga, perasaan dari pihak yang
terlibat) minimal
Motodologi = meta + hodos + logos
Logos = ilmu = pengetahuan yang diperoleh dengan
metode tertentu dan disusun secara sistematis
Metodologi = ilmu tentang metode
Metodolgi adalah ilmu pengetahuan tentang langkah yang seyogiayanya dilakukan orang
untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu dengan menggunakan logika sehingga
diperoleh hasil secara efektif dan efisien
Penelitian (Teliti) = research (re + search)
Re = kembali, ulang atau lagi Search = mencari
Research adalah proses untuk menemukan lagi sesuatu
yang dulu pernah ada, jadi terkandung makna menguji
Teliti adalah sifat orang yang mengamati/melakukan
sesuatu secara cermat dengan memperhatikannya satu demi satu
Penelitian adalah suatu kegiatan penyelidikan yang
dilakukan menurut metode ilmiah yang sistematik untuk menemukan informasi
ilmiah dan atau teknologi yang baru, membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran
suatu hipotesis sehingga dapat dirumuskan teori dan atau proses gejala alam dan
atau sosial ( Surat Edaran Bersama BAKN dan LIPI 1983)
Penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang
berkaitan dengan anlisa dan konstruksi yang dilakukan secara metodologis,
sistematis dan konsisten. Metodologis berarti sesuai dengan metode atau cara
tertentu ; sistematis adalah berdasrkan suatu sistem, sedangkan konsisten
berarti tidak ada hal-hal yang bertentangan dalam suatu kerangka tertentu.
(Soerjono Soekanto)
Metode Penelitian adalah rangkaian langkah yang
seyogiyanya dilakukan orang untuk menemukan dan menguji pengetahuan tertentu secara logis sehingga
diperoleh hasil yang efektif dan efisien
Metodologi
Penelitian = Ilmu tentang metode penelitian, adalah rangkaian ilmu
pengetahuan tentang langkah yang seyogiyanya dilakukan orang untuk menemukan
dan menguji pengetahuan tertentu secara
logis sehingga diperoleh hasil yang efektif dan efisien
Pengetahuan (knowledge) adalah setiap hasil dari
kemampuan manusia dalam mengetahui sesuatu.
1.
Pengetahuan biasa
adalah pengetahuan yang diperoleh manusia dengan menggunakan panca indera belaka, belum
menggunakan rasio
2.
Pengetahuan Ilmu (Ilmu Pengetahuan = science) adalah
pengetahuan yang diperoleh manusia dengan menggunakan metode tertentu dan
disusun dengan sistematika tertentu
( Ilmu
Pengetahuan bersifat metodologis dan sistematis)
Penelitian
dan Ilmu Pengetahuan
Tanpa metode penelitian orang dapat menemukan
pengetahuan yang baru, tetapi tetapi prosesnya lamban karena hanya diperoleh
ssecara kebetulan saja
Dengan menggunakan metode penelitian orang dapat
menemukan pengetahuan secara metodologis dan sistematis, sehingga terjadi
perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat yang dapat dimanfaatkan manusia dalam
kehidupannya. Berkembanganya IPTEKS dewasa ini disebabkan oleh penelitian yang
dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah secara sistematis dan kontinu
Bila listrik tidak ditemukan oleh penelitian Volta
kita tidak akan mengenal computer, pesawat udara, internet, mobil, dsb.
Perkembangan
Cara Menemukan Pengetahuan
1.
Penemuan
Kebetulan, Belum
dapat disebut sebagai metode penelitian karena tidak ada usaha untuk melalakukannya
2.
Trial
and Error, Menemukan
pengetahuan yang benar dengan melakukan suatu percobaan tanpa mempelajari lebih
dulu teori dan konsep yang dikemukakan orang sebelumnya, jika percobaan pertama
gagal, dilakukan percobaan kedua dengan memperbaiki kesalahan pada percobaan
pertama
3.
Authority,
Mencari
pengetahuan dari pemegang kekuasaan, seperti pejabat negara, pemegang otoritas
ilmiah, ulama, orang pintar, dsb)
4.
Tradition,
Mencari
pengetahuan dari tradisi berupa pesan-pesan turun-temurun yang hidup dalam
masyarakat
5.
Speculation
and Argumentation Menemukan pengetahuan dengan cara berspekulasi dan
kemudian mempertahankannya dengan memberikan alasan yang seolah-olah masuk akal logis
6.
Hyphotheses
And Experimentation Metode ini dikenal sebagai metode
ilmiah (Scientific Method), yakni menemukan pengetahuan dengan cara merumuskan
masalah, mengumpulkan teori, menyusun hipotesis dan menguji hipotesis itu untuk
menarik kesimpulan
4.
Jenis
Penelitian Menurut Bidang Ilmu
1.
Penelitian
Eksakta :
Adalah penelitian yang obyeknya benda-benda fisik.
Penelitian pertanian, fisika, biologi, kedokteran, dsb. Walaupun dalam
penelitian eksakta ini manusia dapat saja dijadikan obyeknya, namun manusia
dipandang sebagai benda fisik juga.
2.
Penelitian
Sosial:
Adalah
penelitian yang obyeknya manusia sebagai zoon politicon, termasuk alat-alat dan
lembaga-lembaga yang dihasilkan/diperlukan
dalam kehidupan bersama mereka. Misal : Penelitian Ekonomi, Sastra,
Bahasa, Politik, dan Hukum
Penelitian Hukum
Merupakan suatu kegiatan ilmiah, yang didasarkan pada metode,
sistematika dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau
beberapa gejala hukum tertentu, dengan jalan menganalisanya. Kecuali itu, maka
juga diadakan pemeriksaaan yang mendalam terhadap fakta hukum tersebut untuk
kemudian mengusahakan suatu pemecahan atas permasalahan-permasalahan yang
timbul dalam gejala yang bersangkutan
(Soerjono Soekanto)
Unsur
Penelitian Hukum Sebagai Penelitian Ilmiah
1.
Kegiatan
itu merupakan kegiatan ilmiah;
2.
Didasarkan
pada metode, sistematika dan pemikiran tertentu;
3.
Bertujuan
untuk mempelajari gejala hukum;
4.
Adanya
analisis terhadap gejala hukum
5.
Adanya
upaya untuk memecahkan masalah dalam gejala hukum
|
|
Sistem
|
|
|
|
|
Input
|
|
|
|
Hasil
Antara
|
|
Hasil
Akhir
|
|
|
Proses
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Aturan
Hukum
Obyektif
|
|
|
|
|
Legislasi
|
|
|
|
|
Subyek
Hukum
:
-
Manusia
-
Badan
Hukum
|
|
|
|
|
|
|
|
Aplikasi
|
|
Peristiwa
Hukum
|
|
Damai
:
-
Adil
-
Tertib
-
Manfaat
|
|
|
|
|
|
|||
|
|
|
|
|
||
|
|
|
Pelanggaran
Hukum
|
|
||
|
|
Judikasi
Non
Litigasi
Litigasi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Obyek
Hukum
(
Benda )
|
|
|
Vonis
(Hk.
Subyektif)
Dieksekusi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jurisprudensi
|
|
|
Hukum Sebagai Sistem Sosial adalah semua proses
dalam kehidupan masyarakat utuk mencapai kedamaian dalam hidup bersama
(peaceful living together). Cari variabel penelitian kita dalam bagan sistem
hukum ini untuk menentukan apakah penelitian kita merupakan penelitian hokum.
5. Langkah Penelitian Hukum Sebagai
Metode Ilmiah
|
|
|
|
deduksi
|
|
|
|
|
|
|
Theory
+ Concept
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tarik
+ definisikan
|
||
Problem
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variables
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Analisis
dan
uji
|
|
|
designing
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Metode
+
Instrument
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
penarikan
|
|
|
generalisasi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
induksi
|
|
Sample
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
kumpulkan
|
|
|
Previous
Finding
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Data
|
|
|
|
|
|
Laporan
|
|
|
|
Sistematika
Proposal Penelitian Hukum Sosiologis
•
Cover : Proposal ; Judul; Oleh : , Nama+ BP; Lambang
Unand+ Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang
A.
Latar Belakang Masalah Penelitian
B.
Perumusan Masalah
C.
Tujuan Penelitian
D.
Tinjauan Pustaka
E.
Hipotesis
F.
Metode Penelitian
1.
Metode Pendekatan
2.
Populasi dan Sampel
3.
Metode dan Alat Pengumpul Data
4.
Metode Pengolahan Data
5.
Metode Analisis Data
Sistematika
Proposal Penelitian Hukum Normatif
•
Cover :
Proposal ; Judul; Oleh : , Nama+ BP; Lambang Unand+ Fakultas Hukum
Universitas Andalas Padang
A.
Latar Belakang Masalah Penelitian
B.
Perumusan Masalah
C.
Tujuan Penelitian
D.
Metode Penelitian
1.
Metode Pendekatan
2.
Metode dan Alat Pengumpul Bahan Hukum
3.
Metode Analisis Bahan Hukum
Perumusan
Judul Penelitian
Dalam
menyusun proposal, sebetulnya peneliti mulai dari memikirkan masalah yang akan
diteliti, namun di atas kertas dia selalu mulai dengan topik atau judul
penelitian, Judul merupakan alat untuk menarik perhatian orang, sehingga perlu
disusun secara cermat dan tepat.
Pedoman
dalam menyusun judul Penelitian
1.
Judul harus merupakan refleksi dari seluruh masalah
yang akan diteliti, jangan hanya menggambarkan sebagian masalah saja
2.
Judul agar disusun seringkas mungkin. Jika terpaksa
harus panjang, sebaiknya judul dibagi menjadi induk judul yang ditulis dengan
font yang besar dan anak judul dengan font kecil
3.
Dalam penelitian untuk tujuan akademis, dalam judul
jangan tergambar bahwa penelitian itu adalah untuk mencari borok pihak
tertentu. Hal ini akan menimbulkan kesulitan dalam pengumpulan data
4.
Jangan digunakan kata-kata kiasan, sehingga akan
terjadi pemahaman yang salah terhadap makna judul. Gunakan istilah bahasa
Indonesia yang formal saja.
5.
Judul Penelitian Harus Berupa Judul Penelitian Hukum
dan disesuaikan dengan Program Kekhususan Yang diperoleh
Penyusunan
Latar Belakang Masalah
Problem
adalah sesuatu yang harus dijawab atau diselesaikan karena belum sesuai dengan
harapan
Petunjuk adanya
masalah : adanya gap antara das sollen dengan das sein
Jenis
Masalah :
1.
Inner Problem : masalah yang ada dalam diri peneliti
sendiri; das solleh : seharusnya peneliti tahu; das sein : peneliti belum tahu
2.
Outer Problem : Masalah di dalam masyarakat,
seharusnya baik tetapi masih buruk
Yang Harus dimuat Dalam Latar Belakang Masalah
1.
Das sollen, harapan tentang obyek yang akan diteliti
2.
Das sein, kenyataan tentang obyek yang akan diteliti
Sumber untuk menemukan :
1.
Perundangan, dengan mempelajari perundangan yang
terkait
2.
Aturan Hukum Tak tertulis, misalnya Pepatah Adat;
3.
Pandangan Pemegang Otoritas (ilimiah/ahli,
negara/pejabat) melalui studi pustaka, diskusi, media, dsb.
4.
Berita mengenai peristiwa yang terjadi, koran,
majalah, laporan penelitian terdahulu
5.
Akal sehat dari peneliti sendiri tentang baik buruk
Perumusan
Masalah Penelitian
Yang Perlu Diperhatikan dalam
merumuskan Masalah :
1.
Masalah yang dirumuskan sangat menentukan terhadap
langkah penelitian selanjutnya, sampai kepada kesimpulan, kerena itu perlu
perhatian yang sungguh-sungguh dalam merumuskan masalah ini.
2.
Masalah sebaiknya dirumuskan dalam bentuk kalimat
tanya, sehingga jelas apa yang akan merupakan jawaban terhadap masalah itu
3.
Kita mempunyai bekal metode dan alat untuk menjawab
masalah itu (mungkin mrngumpulkan data)
4.
Kita mempunyai waktu, biaya dan tenaga untuk
menemukan jawaban masalah itu (managable)
5.
Jangan mempersoalkan tentang pendirian tentang
moral, kepercayaan dan agama;
6.
Jika penelitiannya untuk penyelesaian studi, jangan
tergambar bahwa masalah yang dirumuskan seolah menjelekkan orang atau badan
tertentu
7.
Jangan tergambar bahwa penelitian akan
menginvestigasi kejelekan orang atau lembaga tertentu.
Penyusunan Tujuan Penelitian
Hukum
Tujuan dari suatu penelitian adalah untuk
menjawab/mencari jalan untuk memecahkan masalah yang diteliti. Karena itu,
penyusunan tujuan penelitian harus dengan menyesuaikannya dengan masalah yang
telah dirumuskan.
Caranya dengan membuang kata tanya dari masalah
penelitian dan menggantinya dengan
“Untuk mengetahui”
Contoh :
Masalah :
Bagaimana prosedur penutupan perjanjian asuransi
pada PT Asuransi Jasa Raharja cabang Padang
Tujuan Penelitian :
Untuk mengetahui
prosedur penutupan perjanjian asuransi pada PT
Asuransi Jasa Raharja cabang Padang
Penyusunan Tinjauan Pustaka
Pada
Bahagian Tinjauan Pustaka, kita perlu mengemukakan teori dan konsepsi yang pernah dikemukakan (dalam kepustakaan)
yang relevan dengan masalah yang akan kita teliti.
Teori adalah suatu pernyataan/pendapat mengenai suatu peristiwa yang telah diakui kebenarannya oleh banyak orang,
sehingga menjadi asas dari suatu ilmu pengetahuan.
Suatu teori awalnya lahir dari pandangan seseorang
setelah meneliti/mengamati suatu peristiwa/kenyataan tertentu, tetapi kemudian
diakui oleh orang lain, karena orang lain belum dapat membantahnya.
Teori terutama ditemukan dalam berbagai buku
pelajaran Acuan Umum), peraturan perundangan, pepatah adat yang hidup dalam
masyarakat, pandangan ahli.
Contoh Teori Receptie dari Snouck Hurgronje : Hukum
agama yang berlaku bagi masyarakat adat pemeluk agama itu hanya sepanjang telah
diterima menjadi bahagian dari hukum adat mereka.
Teori sering pula disebut orang dengan istilah
hukum, misalnya Hukum Pascal.
Perundangan, pepatah adat, dan sejenisnya dapat pula dipandang orang sebagai teori, karena
kebenaran yang terkandung di dalamnya telah diakui oleh banyak orang, sehingga
diterima sebagai doktrin
Misalnya : Pasal 1313 BW dapat dipandang sebagai
teori mengenai perjanjian
Pasal 1 UU. No1/1974 dapat dipandang sebgai teori
mengenai perkawinan
ABSSBK sebagai falsafah hidup orang Minangkabau,
dapat digolongkan sebagai teori tentang hukum adat dan hukum agama
Konsepsi = pengertian, pendapat(faham), rancangan
(cita-cita) yang ada dalam fikiran (Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa
Indonesia)
Konsepsi adalah pendapat yang pernah dikemukakan
seseorang mengenai suatu hal, namun belum mendapat pengakuan umum. Konsepsi
terutama ditemukan dari hasil penelitian terdahulu (acuan khusus)
Contoh :
Dalam Laporan Penelitian tentang Hukum Perkawinan
dalam Masyarakat Mentawai disimpulkan bahwa PP No. 9/1975 mengenai prosedur
perkawinan di kalangan masyarakat non islam belum terlaksana karena di sana
belum ada Burgerlijk Stand. Peneliti mengusulkan agar Pendeta pada
masing-masing gereja ditetapkan sebagai perwakilan dari BS Pariaman
Kartu
Kutipan dalam Studi Pustaka
Untuk menyusun Tinjauan Pustaka, kita perlu
melakukan studi pustaka. Agar penyusunan tinjauan pustaka mudah, dalam studi
pustaka kita sebaiknya memakai Kartu Kutipan, yakni selembar kerta yang
digunakan untuk mencatat hanya satu konsepsi atau teori saja, dikuti dengan
catatan tentang nama penulis, jilid buku, cetakan ke, penerbit, kota tempat
penerbit, dan tahun terbit, dan halaman dari teori/konsepsi itu dimuat, yang
nantinya akan dimuat dalam foot-note atau in-note
Penulisan Footnote
1.
Dalam footnote harus dimuat : nama penulis, Judul
buku (italic) jilid buku, cetakan ke, penerbit, kota tempat penerbit, dan tahun
terbit, dan halaman dari teori/konsepsi itu dimua
2.
Jika dari satu sumber kita mengutip lebih dari
sekali, kita harus memakai istilah, ibid (ibidem= sama dengan di atas), op.cit
(opera citato = sama dengan kutipan terdahulu dan loc.cit (loca.citato = sama dengan kutipan di tempat sebelumnya)
dalam footnote
Penggunaan
ibid, op.cit, dan loc.cit
1.
Ibid = ibidem, artinya sama dengan sebelumnya.
Digunakan bila mengutip dari sumber yang sama dengan sebelumnya pada halaman
yang sama
2.
Ibid halaman : x , bila mengutip dari sumber yang
sama dengan sebelumnya pada halaman berbeda
3.
Loc.cit = loco citato, bila mengutip dari sumber
sebelumnya setelah diselingi sumber lain pada halaman yang sama.
4.
Op. Cit halaman : x = opere citato = sumber sama
dengan catatan sebelumnya. Digunakan untuk merujuk pada sumber yang telah
disebut sebelumnya, tetapi telah diselingi oleh sumber lain pada halaman
berbeda
Penyusunan
Hipotesis
Hipotesis adalah kesimpulan sementara (dugaan)
Peneliti mengenai jawaban terhadap masalah yang akan ditelitinya yang disusun
berdasarkan deduksi terhadap teori dan konspsi yang dituangkannya dalam
Tinjauan Pustaka, yang akan diuji kebenarannya dengan realita setelah
penelitian dilaksanakan.
Dilihat dari sudut redaksinya, hipotesis merupakan
statement dari peneliti mengenai hubungan dan perbedaan antar variabel. atau
tentang keadaan dari suatu variabel
tertentu.
Ada 3 bentuk hipotesis: Hipoteis Korelasional,
Hipotesis Komparatif dan Hipotersis Kerja
1.
Hipotesis
Korelasional, adalah pernyataan peneliti bahwa suatu variabel
tidak atau mempunyai hubungan sebab
akibat dengan variabel lain, terdiri dari :
a. Hipotesis
Nol (H0) Korelasional, yakni pernyataan peneliti bahwa suatu variabel tidak ada
hubungan dengan variabel lain
Contoh :
Keadaan ekonomi tidak berpengaruh terhadap tingkat kejahatan
b.
Hipotesis Alternatif(HA) Korelasional, yakni
penyataan peneliti bahwa suatu variabel mempunyai hubungan dengan variabel
lain.
Contoh : Keadaan ekonomi mempunyai korelasi negatif dengan tingkat kejahatan
Contoh : Keadaan ekonomi mempunyai korelasi negatif dengan tingkat kejahatan
2.
Hipotesis
Komparatif, adalah pernyataan peneliti bahwa suatu variabel
mem-punyai/tidak berbeda dengan variabel lain.
a. Nol
(H0) Komparatif, yakni pernyataan peneliti bahwa suatu variabel tidak berbeda
dengan variabel lain
Contoh :
Kesadaran Hukum Masyarakat perkotaan terhadap universal law tidak berbeda dengan masyrakat pedesaan dan terpencil.
b. Hipotesis
Alternatif(HA) Komparatif, yakni penyataan peneliti bahwa suatu variabel
berbeda dengan variabel lain.
Contoh : Kesadaran Hukum Masyarakat perkotaan terhadap universal law lebih rendah dari masyarakat pedesaan dan terpencil
Perda Sumbar No. 9/2000 tentang Pemerintahan Nagari bertentangan dengan UU No22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
Contoh : Kesadaran Hukum Masyarakat perkotaan terhadap universal law lebih rendah dari masyarakat pedesaan dan terpencil
Perda Sumbar No. 9/2000 tentang Pemerintahan Nagari bertentangan dengan UU No22/1999 tentang Pemerintahan Daerah
3.
Hipotesis
Kerja, adalah pernyataan peneliti mengenai keadaan suatu variabel
Contoh : Perda No 9/SB/ 2000 tentang Pemerintahan Nagari belum terlaksana dengan baik di Kabupaten Tanah Tanah Datar
Contoh : Perda No 9/SB/ 2000 tentang Pemerintahan Nagari belum terlaksana dengan baik di Kabupaten Tanah Tanah Datar
Penyusunan
Metode Penelitian
Yang dimaksud dengan metode penelitian pada bahagian ini adalah langkah
yang akan dilaksanakan oleh peneliti untuk menemukan jawaban dari masalah yang
telah dirumuskan pada bagian permasalahan. Langkah itu meliputi metode
pendekatan, penarikan sampel, pengumpulan data, pengolahan data, penyajian
data, analisis data, penarikan kesimpulan (pengujian hipotesis) dan
generalisasi.
Metode pendekatan, penarikan sampel, pengumpulan data, pengolahan data,
penyajian data, analisis data, penarikan kesimpulan dan generalisasi ditentukan
oleh jenis variabel yang ditetapkan sebagai objek penelitian.
Variabel = kt
sifat, artinya berubah; kb. Sesuatu yang bersifat berubah, karena itu ada yang
menterjemahkan variabel dengan istilah peubah
Variabel adalah sesuatu yang diamati dari suatu objek riil tertentu. Bila kita mengamati suatu benda, sesungguhnya yang kita amati itu adalah varibel yang melekat pada benda itu. Contoh : Kita mengamati sebuah gedung. Yang kita amati dari gedung itu adalah berbagai variabel yang melekat pada gedung, seperti luas lantai, banyaknya lantai, bahan yang digunakan, kegunaan, dst.masing-masing 1 variabel.
Variabel adalah sesuatu yang diamati dari suatu objek riil tertentu. Bila kita mengamati suatu benda, sesungguhnya yang kita amati itu adalah varibel yang melekat pada benda itu. Contoh : Kita mengamati sebuah gedung. Yang kita amati dari gedung itu adalah berbagai variabel yang melekat pada gedung, seperti luas lantai, banyaknya lantai, bahan yang digunakan, kegunaan, dst.masing-masing 1 variabel.
Variabel penelitian ditarik dari masalah yang telah
dirumuskan atau dari hispotesis yang telah disusun.
Contoh :
Masalah : Bagaimana pelaksanaan Perda Sumbar No. 9 /2000 tentang Pemerintahan Nagari?
Masalah : Bagaimana pelaksanaan Perda Sumbar No. 9 /2000 tentang Pemerintahan Nagari?
Variabel :
- Asas
Hukum yang dimuat dalam Perda No.
9 /2000 (normatif)
- Prilaku
masyarakat dalam mengikuti asas hukum yang dimuat dalam Perda
9/2000(empiris)
Masalah : Hukum Perkawinan apakah yang digunakan
Masyarakat Minangkabau di Nagari Koto Tangah Kota Padang?
Variabel : Prilaku sosial warga Minangkabau dalam
melaksanakan perkawinan di Nagari Koto Tangah Kota Padang
Masalah : Bagaimana proses terbentuknya perjajian
Kredit Sepeda Motor Pada Perusahaan Pembiayaan di Kota Padang Variabel : Proses
terjadinya perjanjian kredit sepeda motor di Kota Padang
Jenis
Variabel
A.
Berdasarkan
susunannya:
-
Main
variable (variabel pokok) : Suatu Variabel
yang terbagi atas dua atau
lebih subvariabel
-
Sub
variable : variabel yang merupakan bagian dari variabel pokok
B.
Berdasarkan
Statusnya dalam Hipotesis:
1.
Independent
Variable (Bebas) :
adalah variabel yang di dalam hiopotesis tidak
dinyatakan dipengaruhi keberadaannya oleh varabel lain, malahan dalam hipotesis
korelasional, variabel bebas mempengaruhi variabel tergantung
2.
Dependent
Variable (Tergantung) :
adalah Variabel yang di dalam hipotesis denyatakan
dipengaruhi oleh variabel lain
3.
Intervening
Variable (Antara)
adalah variabel yang digunakan untuk mengantarai
variabel lain yang bersifat abstrak, sehingga untuk mengamati variabel lain
itu, variabel antara inilah yang diamati
4.
Controling
Variable (Kendali)
adalah variabel yang di dalam pelaksanaan penelitian
harus dikendalikan karena ikut mempengaruhi dependent variabel, tetapi dalam
penelitian yang bersangkutan, bukan variabel ini yang akan ditentukan
pengaruhnya
5.
Random
Variable (Acak)
adalah variabel yang belum terfikirkan pada waktu
dilakukan penarikan variabel, tetapi dalam pelaksanaan penelitian ditemukan
|
|
Status Variabe
dalam Hipotesis
|
|
|
|
|
|
|
|
Penyuluhan
Hukum
( Independent Var )
|
|
|
|
|
|
|
|
Ketaatan Hukum
( Dependent Var )
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pendidikan
Jenis Kelamin
Usia
Status Sosial
( Controling Var )
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Prilaku Hukum
( Intervening Var )
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Random Variable
|
|
|
|
|
C.
Variabel
berdasarkan bentuknya
1. Variabel
Numerik
Adalah variabel yang berbentuk angka atau dapat
diangkakan, misalnya umur, lama hukuman, kesadaran hukum, dsb.
2. Variabel
Non Numerik
adalah variabel yang tidak berbentuk angka atau
dapat diangkakan, misalnya : peraturan hukum, proses memeriksa perkara, gambar
pencemaran, dsb
D.
Berdasarkan
Sifatnya:
1.
Variabel
Kontinu, : adalah
variabel yang nilai/skornya bersifat sambung menyambung, sehingga di antara dua
nilai/skoir yang berdekatan masih ada kemungkinan nilai/skor lainnya yang tak
terbatas, contoh umur, lama hukuman, dsb
2.
Variable
Deskrit: adalah variabel yang nilai/skornya tidak sambung
menyambung, sehingga tidak dapat digambarkan pada garis kontinum. Misalnya :
jenis kelamin, bentuk kepala, jenis kejahatan, jenis akta, angka tahun, dsb.
Jenis variabel ini menentukan terhadap
model penyajian datanya
E.
Berdasarkan
Skala Pengukurannya:
1.
Variabel
Nominal : adalah
variabel deskrit yang nilai/skornya tidak dapat dibandingkan satu sama lain,
sehingga kita tidak dapat menyatakan bahwa yang satu lebih dari yang lain dan
tidak dapat menyusunnya dalam urutan tertentu.
Contoh : nama agama, jenis kejahatan, jenis kendaraan, dsb
Contoh : nama agama, jenis kejahatan, jenis kendaraan, dsb
2.
Variable
Ordinal: adalah variabel deskrit yang nilai/skornya dapat
dibandingkan satu sama lain, sehingga kita dapat menyusunnya dalam urutan
tertentu. Contoh : pangkat pegawai negeri, pangkat abri, Angka Tahun, dsb
3.
Variable
Interval : adalah variabel kontinu yang tidak mempunyai titik
nol mutlak, misalnya : IQ, nilai kesadaran hukum (0-100), nilai mata kuliah,
suhu udara, rasa keadilan, dsb.
4.
Variable
Rasio : adalah variabel kontinu yang mempunyai titik nol mutlak,
sehingga yang diakatakan nol adalah tidak ada, misal : berat badan, lama
hukuman, dsb.
Metode
Pendekatan
Metode pendekatan adalah cara yang akan digunakan
peneliti untuk memahami variabel-variabel penelitiannya. Karena itu metode pendekatan ditentukan oleh jenis/bentuk/sifat
dari variabel peneltian itu. Metode Pendekatan ini menentukan terhadap jenis
atau tipe penelitian yang akan dilaksanakan. Cara memahami emas beda dengan
cara memahami penyelesaian perkara.
0 komentar:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan