Thursday, December 8, 2016

BARANG MILIK NEGARA

0 komentar
Badan pemerintahan seperti sabjek hukum lainnya dapat mempunyai kekayaan seperti tanah, air.Disamping dapat mempunyai kekayaan badan-badan pemerintahan ini juga dapat melakukan perbuatan hukum.
Ex : menjualnya, menyewakan, perjanjian.

Kekayaan Negara tersebut ditempatkan dibawah pengaturan hukum biasa yang juga berlaku bagi semua kepemilikan lainnya, namun ada kalanya kepunyaan Negara berada dibawah pengaturan hukum khusus sehingga menimbulkan lembaga hukum tertentu yang berkedudukan sebagai kepunyaan publik( public domein ).

Terhadap benda yang tak bergerak manakala dilakukan suatu peruntukan bagi hukum maka Hak Milik Negara memiliki pembatasan antara lain : barang atau benda yang dilakukan bagi peruntukan umum dan lain-lain adalah barang-barang yang dibiarkan terbuka untuk umum/dapat digunakan secara leluasa tanpa perizinan khusus.

Barang-barang atau benda-benda dengan suatu peruntukan umum bila pemiliknya adalah pemerintah benda/barang tersebut disebut public domein. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 225 / MK / V / 4 / 1971 merumuskan barang milik Negara adalah semua barang milik Negara/kekayaan Negara yang berasal, yang dibeli dari dana yang bersumber untuk seluruhnya/sebagian dari APBN yang berada dibawah pengurusan Departemen, Lembaga-Lembaga Negara lainnya serta unit-unit dalam lingkungan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Selain istilah milik Negara/barang Negara dikenal juga barang milik publik yang disebut public domein, barang dimana pemerintah sebagai pemilik ada yang pemakaiannya terbuka untuk umum dan barang-barang yang dipakai kurang lebih sama dengan milik pribadi yang disebut privat domein.

Menurut Prohdhon

Pemerintah bukanlah sebagai eigenaar( yang mempunyai/memiliki ) dari benda-benda yang termasuk kepunyaan publik tetapi Negara hanya menguasai ( deeren ) dan melakukan pengawasan atas benda-benda yang termasuk kepunyaan publik tersebut.

0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan